Heboh Perdagangan Bayi, Yayasan Ayah Sejuta Anak Untung Puluhan Juta

Heboh Perdagangan Bayi, Yayasan Ayah Sejuta Anak Untung Puluhan Juta - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. (FOTO: ANTARA/HO/21)

GenPI.co - Praktek perdagangan bayi berkedok yayasan Ayah Sejuta Anak menggemparkan warga Bogor. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana ini dan meringkus sang pelaku.

Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin menyebut tersangka seorang pria berinisial SH (32) sudah melakukan aksinya sejak awal 2022.

Modus pelaku adalah dengan mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami dengan iming-iming dibantu proses persalinannya.

BACA JUGA:  Puan Maharani Sebut Indonesia Sudah Darurat Perdagangan Manusia

"Kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp 15 juta," ungkap Kapolres Iman, Rabu (28/9).

Dengan mengatasnamakan yayasan Ayah Sejuta Anak, lanjutnya, pelaku menampung para ibu hamil yang tak bersuami.

BACA JUGA:  140 Korban Perdagangan Orang di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

“Pelaku itu, mengumpulkan ibu hamil yang rata-rata di luar nikah menggunakan media sosial," kata dia.

Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.

Dia menerangkan pelaku beralasan kepada ibu kandung bayi, bahwa uang itu untuk mengganti biaya persalinan di rumah sakit.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelaku Perdagangan Orang di Bogor Ditangkap Polisi, Satu Anak Dibanderol Sebegini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya