Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat

Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat - GenPI.co
Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO: Antara

GenPI.co - Tokoh adat Sentani, Jayapura, Yanto Eluay mengungkapkan situasi di wilayahnya mulai tenang pasca penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Meski aktivitas masyarakat tampak normal, namun masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan.

“Jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa oleh KPK, dan yang menjadi korban masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, usai acara pelantikan Badan Pengurus Presidium Pemuda Adat Tabi, di Sentani, Jayapura, Selasa (27/9).

BACA JUGA:  Moeldoko Ancam Lukas Enembe: Apa Perlu Mengerahkan TNI?

Jika hal itu terjadi, kata Yanto, selain akan merugikan masyarakat adat, juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melakksanakan kewajiban adat.

“Jika terjadi korban, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu," ungkapnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Bakal Sampaikan Pengumuman Penting

"Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” sambung putera kandung Theys Eluay yang juga adalah Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi.

Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.

BACA JUGA:  Airlangga Sebut Hilirisasi Perkebunan Topang Peningkatan Ekonomi

“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat agar suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya