Syarat Tinggi Badan Calon Prajurit Direvisi, Pernyataan Menhan Prabowo Tegas

Syarat Tinggi Badan Calon Prajurit Direvisi, Pernyataan Menhan Prabowo Tegas - GenPI.co
Menhan Prabowo Subianto. (foto: Humas Kemhan)

GenPI.co - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberi dukungan terhadap penyesuaian kriteria untuk penerimaan calon prajurit.

Menurut Prabowo, sudah selayaknya tinggi badan tidak menjadi satu-satunya kriteria dan patokan untuk penerimaan calon taruna TNI.

"Saya kira sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan suku yang berlainan semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA:  DPR RI Apresiasi Terobosan Jenderal Andika Perkasa soal Penerimaan TNI, Ini Buktinya

Berdasarkan revisi terhadap Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait penerimaan calon taruna, terdapat penurunan syarat tinggi badan untuk calon taruna laki-laki menjadi 160 cm dan 155 cm untuk calon taruna perempuan.

Sebelumnya syarat tinggi badan calon taruna laki-laki 163 cm dan calon taruna perempuan 157 cm.

BACA JUGA:  Demo di Jakarta Hari Ini, 4.400 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

Prabowo mengatakan pilihan untuk hanya menitikberatkan pada kriteria tinggi badan sebagai satu-satunya prasyarat calon taruna TNI justru akan menimbulkan keraguan.

"Saya mendukung penyesuaian, kalau kita hanya pilih satu kriteria, hanya tinggi badan tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerah dan sebagainya tidak kita perhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," jelasnya.

BACA JUGA:  Mengenal Sosok Perwira TNI Keturunan Tionghoa Menjadi Dokter Militer

Selain perubahan mengenai kriteria tinggi badan, revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tersebut juga mengubah prasyarat usia calon taruna dari sebelumnya minimal 18 tahun menjadi 17 tahun 8 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya