Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara - GenPI.co
Rizky Billar. Foto: YouTube Fadi Iskandar

"Sementara ini ancaman hukuman Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya