Perekrutan PPPK Guru 2022 Dibuka Awal Oktober, Jangan Sampai Terlewat

Perekrutan PPPK Guru 2022 Dibuka Awal Oktober, Jangan Sampai Terlewat - GenPI.co
Perekrutan PPPK Guru 2022 Dibuka Awal Oktober, Jangan Sampai Terlewat - Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

GenPI.co - Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adrianto blak-blakan membeber bahwa pemerintah pusat sudah menganggarkan sebanyak Rp 14 triliun untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK 2022.

Merespons informasi tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa kuota PPPK guru mencapai 319.797 formasi.

Menurut Nunuk Suryani bahwa jumlah formasi 319.797 tersebut didapat setelah melakukan perhitungan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan daerah.

BACA JUGA:  Honorer 4 Kategori Ini Terancam Batal Jadi PPPK 2022, Ini Solusi MenPAN-RB Azwar Anas

"Setelah melewati proses yang panjang serta koordinasi dengan daerah, didapat formasi PPPK (guru) sebanyak 319.797 formasi," kata Nunuk Suryani di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Nunuk Suryani mengungkapkan, bahwa jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan perhitungan sebelumnya, yakni 781.000 lebih formasi guru.

BACA JUGA:  Azwar Anas Dapat Pesan, Tolong Izinkan Honorer Berijazah Paket C Daftar PPPK 2022

Dalam kesempatan itu, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa perekrutan guru PPPK akan dibuka pada awal Oktober 2022.

"Perekrutan ini merupakan salah satu upaya perekrutan guru. Jadi, bukan satu-satunya upaya dalam pemerataan guru di tanah air," jelas Nunuk Suryani.

BACA JUGA:  Pastikan Gaji PPPK 2022 Aman, Kemenkeu dan Nadiem Makarim Bilang Begini

Menurut Nunuk Suryani, perekrutan guru PPPK ini merupakan yang kedua kalinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya