Kombes Komarudin Menyayangkan Sikap BEM SI Kerakyatan

Kombes Komarudin Menyayangkan Sikap BEM SI Kerakyatan - GenPI.co
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin. FOTO: Ferry/GenPI

Komarudin juga menegaskan selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang dan menjadi hak setiap warga negara.

Akan tetapi, dia berharap masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada dalam menyampaikan pendapat di muka umum. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya