Selain itu, jika ada instansi yang belum mengusulkan atau menyelesaikan pendataan non-ASN sampai 30 September (pra-finalisasi), maka harus mengajukan surat kepada BKN untuk dilakukan penambahan waktu pendataan.
"Sebab, pada tahap pra-finalisasi, semua proses kegiatan pendataan ditutup," kata Suharmen.
Sementara itu, saat ini nama honorer K2 sudah terlihat di uji publik pendataan non-ASN.
BACA JUGA: Azwar Anas Dapat Pesan, Tolong Izinkan Honorer Berijazah Paket C Daftar PPPK 2022
Menurut Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun, namanya dan rekan-rekannya sudah tampak di pendataan non-ASN yang diumumkan instansi.
"Alhamdulillah, nama saya sudah terlihat di uji publik pendataan non-ASN. Lega rasanya," kata Ajun kepada JPNN.com, Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA: Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya
Menurut Ajun yang merupakan honorer K2 tenaga kesehatan (nakes) tersebut, dirinya sempat terkendala dengan riwayat pekerjaannya.
Pasalnya, Ajun saat itu belum berhasil meng-upload dokumen karena waktunya habis.
BACA JUGA: Pelet Pengasihan Bisa Bikin Wanita Pujaan Kelepek-Kelepek, Ini Mantranya
Akhirnya Ajun terpaksa mengakhiri resume, padahal riwayat masa kerja belum diunggah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News