Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan Tembak Gas Air Mata

Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan Tembak Gas Air Mata - GenPI.co
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: ANTARA

GenPI.co - Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyebut Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat tidak menginstruksikan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang diterima Kompolnas saat apel pengamanan sebelum pertandingan digelar. 

"Tidak ada perintah Kapolres untuk penguraian dengan gas air mata. Itu disampaikan saat apel 5 jam sebelumnya. Secara prosedural, tindakan preventif sudah dijalankan," kata Wahyurudhanto dalam keterangan persnya di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA:  Usut Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Awasi Investigasi Polri

Wahyurudhanto mengatakan hal tersebut yang nantinya akan didalami Kompolnas dan tim investigasi bentukan Menkopolhukam bersama Mabes Polri mengenai siapa sosok yang memerintahkan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai bentuk pertanggungjawaban awal.

BACA JUGA:  Pernyataan Kompolnas Tegas, Ferdy Sambo Siap-siap

"Makanya Danton (Komandan Peleton, red), Danyon (Komandon Batalion, red), Danki (Komandan Kompi, red) sedang diperiksa Bareskrim dan Propam. Kalau ada pelanggaran pidana wilayah Bareskrim, kode etik wilayahnya Propam. Dugaan terjadi pelanggaran instruksi akan kami cek siapa saja yang melakukan itu," ujar Wahyurudhanto.

Terkait hal itu, Kompolnas juga sedang mengecek siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata tersebut ke arah tribun penonton. Sebab, saat peristiwa berlangsung, Kapolres Malang nonaktif sedang berada di luar stadion untuk mengendalikan massa di luar.

BACA JUGA:  Langkah Berani Kapolri Listyo Sigit Top, Kompolnas Jujur

"Itu nanti yang akan kami cek. Berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan, siapa orangnya sedang disidik. Sekarang sudah hadir siapa yang menyampaikan (perintah tembakkan gas air mata, red). Lima jam sebelum pertandingan sudah ada rekamannya," ungkap Wahyurudhanto. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya