Merasa Dihina Verbal, Hillary Brigitta Lasut Polisikan Komika Mamat Alkatiri

Merasa Dihina Verbal, Hillary Brigitta Lasut Polisikan Komika Mamat Alkatiri - GenPI.co
Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Foto: ANTARA

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya ata dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut masuk pada Senin, (3/10).

"Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan sat dikonformasi.

BACA JUGA:  Kemenkumham Tanggapi Kasus Merek Open Mic Indonesia yang Digugat Komika

Kejadian tersebut, lanjut Zulpan berawal berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.

Dalam acara tersebut komika asal Indonesia Timur melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.

BACA JUGA:  Dilarang Jadi Komika, Marshel Widianto Diminta Jadi Satpam Saja

"Menurut pelapor, dalam melakukan 'roasting' kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Zulpan.

Atas kejadian tersebut Brigitta kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).

BACA JUGA:  Indra Jegel Beber Perbedaan Jadi Aktor dan Komika

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya