GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan kebijakan satu peta dapat memberikan kemudahan usaha.
Hadi mengatakan kebijakan tersebut juga membantu kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Dia menerangkan kebijakan satu peta memudahkan masyarakat memilah lokasi mana yang boleh ditempati.
BACA JUGA: Menteri Hadi Tegaskan Yogyakarta Bebas Mafia Tanah
"Dengan demikian, tempat usaha dan sebagainya bisa termonitor dengan baik," ucap dia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
Hadi mengatakan setiap kementerian dan lembaga harus benar-benar berkoordinasi untuk menjalankan kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Musim Umrah, Toko Peralatan Jadi Incaran Pembeli di Pasar Tanah Abang
"Jangan sampai investor kembali karena permasalahan perizinan," terangnya.
Sementara itu, Hadi menyebut persoalan kepemilikan tanah mampu diatasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
BACA JUGA: Bertemu Yusril Ihza Mahendra, Jenderal Andika Bahas Masalah Pertanahan
Dia menegaskan masyarakat merupakan prioritas utama dan jangan sampai tidak ada kepastian hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News