Tim Investigasi Polri Periksa 31 Polisi Buntut Tragedi Kanjuruhan

Tim Investigasi Polri Periksa 31 Polisi Buntut Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co
Tim Investigasi Polri periksa 31 polisi buntut tragedi Kanjuruhan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Tim investigasi Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggotanya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022).

Tragedi Kanjuruhan itu menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut tim investigasi Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi itu terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

BACA JUGA:  Terkuak! Ini Makna Angka 1312 dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Saat ini, dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Itu kaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik," kata Dedi dalam keterangan persnya di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).

Dedi mengatakan pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi tersebut saat ini masih terus dilakukan.

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Tak Ada Penyerangan Terhadap Pemain

Rencananya pemeriksaan itu akan kembali dilanjutkan pada hari ini dengan mengedepankan unsur ketelitian dan kehati-hatian.

Menurut dia, ada sejumlah hal yang harus didalami berkaitan dengan pemeriksaan 31 anggota polisi yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.

BACA JUGA:  Komnas HAM Berharap Tersangka Tragedi Kanjuruhan Segera Ditemukan

"Unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus menjadi standar utama," tegas Dedi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya