20 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri Akan Usut Tuntas

20 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri Akan Usut Tuntas - GenPI.co
20 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri Akan Usut Tuntas - Angka 1312 di Stadion Kanjuruhan. (foto: Twitter/@JesWashington)

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Bapak Kapolri sejak awal langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (7/10).

BACA JUGA:  Jenderal Listyo Sebut Aparat Lakukan 11 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka ialah Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H, dan Security Officer SS.

BACA JUGA:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ceritakan Kronologi Detik-detik Tragedi Kanjuruhan

Dedi menyebut hingga saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam, dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal, kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," imbuhnya.

BACA JUGA:  Iwan Fals Sampaikan Pesan Lewat Lagu Kanjuruhan

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik, terdiri dari enam personel Polres Malang dan 14 personel dari Satbrimobda Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya