Terbongkar, Jenderal Listyo Tegaskan PT LIB Tak Lakukan Verifikasi Stadion Kanjuruhan

Terbongkar, Jenderal Listyo Tegaskan PT LIB Tak Lakukan Verifikasi Stadion Kanjuruhan - GenPI.co
Jenderal Listyo tegaskan PT LIB tak lakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada musim 2022/2023. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - PT Liga Indonesia Baru selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia disebut tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada musim 2022/2023.

Hal itu diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

PT Liga Indonesia Baru (LIB) melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020 dengan memberikan sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," tegas Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ceritakan Kronologi Detik-detik Tragedi Kanjuruhan

PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023.

Pihak PT LIB hanya menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

Kemudian, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang.

Panitia penyelenggara juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.

"Pada saat kami dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," jelasnya.

Atas dasar peristiwa dan pendalaman maka tim investigasi melakukan dua proses sekaligus, yakni pemeriksaan pidana dan internal anggota Polri yang menembakkan gas air mata.

"Tim melakukan dua proses sekaligus, yaitu proses terkait pemeriksaan pidana dan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata," ungkap dia.

Sebelumnya, PT LIB juga menolak permintaan Polres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dari sebelumnya pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB dengan mempertimbangkan alasan keamanan.

Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan jika waktu pertandingan digeser atau dimajukan maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung, seperti adanya pembayaran ganti rugi.

BACA JUGA:  Hasil Survei Publik Masih Percaya Kepada Kapolri Listyo Sigit

Pertandingan tersebut akhirnya tetap digelar pada pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya