Viral Polisi Hapus Barang Bukti Video Tragedi Kanjuruhan, LPSK Nyatakan Tegas

Viral Polisi Hapus Barang Bukti Video Tragedi Kanjuruhan, LPSK Nyatakan Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - LPSK nyatakan tegas soal viral polisi hapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan. Foto: ANTARA/Abdul Malik Ibrahim

LPSK merasa perbuatan itu berlebihan terkait penghapusan video sebagai barang bukti tragedi Kanjuruhan.

Aparat kepolisian diingatkan agar lebih memperhatikan soal hak asasi manusia (HAM).

"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan Tik Tok K berlebihan," ungkap Kepala Operasional Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) periode 2000-2010 tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Sebut 5 Pintu Stadion Kanjuruhan Tak Diawasi Penjaga

Seharusnya cara-cara seperti itu tidak dilakukan oleh penyidik atau anggota polisi dalam memeriksa saksi.

Polisi harus memperhatikan hukum acara pidana serta nilai-nilai HAM. Sebab, pada dasarnya, perlakuan hukum pada semua orang sama.

BACA JUGA:  Viral Penjual Dawet di Gate 3 Stadion Kanjuruhan, Konten Menyesatkan

"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," terang dia.

Terkait informasi yang beredar bahwa K dijemput polisi atau anggota intel di stasiun saat hendak menuju Jakarta untuk memenuhi undangan wawancara, Edwin membantah kabar tersebut.

BACA JUGA:  Terkuak! Ini Makna Angka 1312 dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Tidak benar, karena dia baru dihubungi sama Narasi hari Rabu tanggal 5. Sementara, ia diperiksa polisi Senin (3/10) 2022," imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya