Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara, Terkait Prank KDRT

Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara, Terkait Prank KDRT - GenPI.co
Baim Wong dan Paula Verhoeven memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). ANTARA/ Yoanita HD

GenPI.co - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencecar 25 pertanyaan kepada artis Baim Wong terkait kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sudah ada saudara kita Paula ada 19 pertanyaan kemudian Baim Wong ada 25 pertanyaan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di Jakarta, Jumat (7/10).

Nurma menjelaskan kedatangan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sekaligus memenuhi panggilan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Polisi Kejar Baim Wong dan Paula Verhoeven Terkait Kasus Prank KDRT, Siap-siap

Sejumlah pertanyaan diberikan kepada pasangan suami istri itu terkait waktu kejadian hingga alasan melakukan hal tersebut untuk pendalaman penyelidikan.

Dari pemanggilan ini, pihak kepolisian mengamankan alat bukti berupa video dan konten yang beredar.

BACA JUGA:  Roasting Mamat Alkatiri ke Brigitta Lasut Masuk Pidana

Adapun saksi pertama, yakni seorang polisi yang berada di lokasi juga sudah diperiksa.

"Kejadian kemarin yang sudah dilaporkan kita cari saksi lagi untuk perjelas kasus yang sudah dilaporkan," tuturnya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Bocorkan yang Menjadi Pj Gubernur DKI

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya