Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Harus Diproses Hukum

Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Harus Diproses Hukum - GenPI.co
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto: YouTube Trans7 Official

GenPI.co - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven merupakan pelecehan korban.

“Kasus KDRT tidak pantas dibuat-buat jadi lelucon. Itu perbuatan yang melecehkan korban,” kata Wakil Ketua P2TP2A Maluku Lusi Peilouw, di Ambon, Jumat (7/10).

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak humanis, dan tidak memiliki rasa empati kepada para korban KDRT.

BACA JUGA:  Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara, Terkait Prank KDRT

“KDRT itu bukan perkara sepele untuk korban. Ada yang malah mengakibatkan penderitaan perempuan dan anak seumur hidup, bahkan sampai meregang nyawa,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, P2TP2A Ambon turut sangat mendukung apabila pelaku yang membuat lelucon terhadap kasus KDRT tersebut diproses hukum.

BACA JUGA:  Polisi Kejar Baim Wong dan Paula Verhoeven Terkait Kasus Prank KDRT, Siap-siap

“Bagi saya itu harus. Meskipun sudah minta maaf, harus ada sanksi sosial, biar kapok,” ujar Lusi.

Sebelumnya, Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT.

BACA JUGA:  Roasting Mamat Alkatiri ke Brigitta Lasut Masuk Pidana

Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya