Walhi: Pemerintah Harus Bangun Rumah Sakit Korban Asap

Walhi: Pemerintah Harus Bangun Rumah Sakit Korban Asap - GenPI.co
Kabut asap di Riau menggangu aktivitas warga. Foto: Antara

GenPI.co – Kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan semakin pekat.  Bahkan, kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan telah melintasi batas hingga negara tetangga Malaysia dan Singapura.  

Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Wahyu Perdana mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus segara bergerak mengatasi masalah  kabut asap yang semakin parah.

“Dalam jangka pendek, upaya tanggap darurat memenuhi hak kesehatan masyarakat harus segera diutamakan, putusan MA sudah menyebut bahwa pemerintah harus membangun RS khusus korban asap,” kata Wahyu kepada GenPI.co (15/9).

BACA JUGAPemprov Riau Buka Posko Korban Asap, Berikut Lokasinya

Wahyu juga mengatakan bahwa pemerintah harus sepenuh hati dalam menegakkan langkah hukum, seperti membuka data konsesi yang terbakar baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), maupun Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN), termasuk mereview kerja-kerja restorasi ekosistem gambut. 

“Upaya review izin juga menjadi penting, khususnya pada lahan konsesi yang terbakar berulang dari tahun2 sebelumnya,” sambung Wahyu.

Menurut Wahyu, terdapat beberapa alternatif langkah cepat dan tanggap yang bisa dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah kabut asap, salah satunya adalah mengupayakan penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan secara liar.

“Dalam kondisi terbakar di lahan gambut tanggap darurat dahulukan. Dalam analisa cuaca, kemarau masih hingga Oktober, penting penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan dan orang yang dibayar tanpa menyentuh akar masalahnya. Jika tidak maka pembukaan lahan skala luas dengan membakar masih terus terjadi,” tutur Wahyu.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya