Ada 264 Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Honorer, Bagaimana Nasibnya?

Ada 264 Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Honorer, Bagaimana Nasibnya? - GenPI.co
Ada 264 Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Honorer, Bagaimana Nasibnya? - ilustrasi PNS. FOTO: Antara

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat setidaknya ada 264 jenis jabatan yang tak sesuai dengan pendataan honorer.

Seperti diketahui, pendataan honorer diatur dalam Surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Sejumlah jabatan yang tak sesuai itu misalnya pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan (satpam).

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer 2023 Ditunda Pemerintah, Ini Alasannya

Alhasil, ada 152.803 pegawai non-ASN yang tak memenuhi kualifikasi untuk pendataan honorer.

Angka tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi per 7 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK 2022 Dibuka, Honorer Kembali Heboh, Ada Apa?

BKN pun mengatakan bahwa honorer pada jenis jabatan seperti tenaga pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan atau sejenisnya akan dialihkan menjadi tenaga alih daya alias outsourcing.

Lebih lanjut, BKN pun meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang.

BACA JUGA:  Ini 3 Hal Penting dari BKN Soal Pendataan Non-ASN, Honorer Harus Tahu!

Permintaan itu dituangkan dalam Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022, tertanggal 7 Oktober 2022.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Inilah 264 Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Non-ASN, 152 Ribu Honorer, Oh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya