Pakar Kimia Unhan: Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan Tak Berbahaya

Pakar Kimia Unhan: Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan Tak Berbahaya - GenPI.co
Ilustrasi - Pakar Kimia Unhan menyebutkan gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan tak berbahaya. Foto: Antara

GenPI.co - Pakar kimia dan dosen Universitas Pertahanan Mas Ayu Elita Hafizah memastikan penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa tidak memberikan efek berbahaya dan tidak juga menyebabkan kematian.

Menurut dia, gas air mata yang sudah melewati batas masa guna itu justru kadar kimianya sudah berkurang.

Mas Ayu menyebut zat kimia yang ada dalam gas air mata tidak akan berfungsi secara optimal lagi.

BACA JUGA:  Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Polri Bilang Begini

"Pernyataan bahwa penyebab kematian (ratusan suporter, red) akibat penggunaan gas air mata (di Stadion Kanjuruhan, red) yang kedaluwarsa adalah tidak tepat," tegas Mas Ayu dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Mas Ayu menambahkan, risiko penggunaan gas air mata terhadap seseorang akan meningkat apabila ditembakkan langsung kepada seseorang, penggunaan dalam jumlah berlebihan, digunakan pada area tertutup dan digunakan pada kelompok rentan.

BACA JUGA:  Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Mochamad Iriawan Dapat Peringatan

"Penggunaan gas air mata CS (chlorobenzaimalonontrile, red) di lapangan atau ruang terbuka bersifat aman dan tidak berisiko menyebabkan korban jiwa," ungkapnya.

Dia juga menyebutkan penggunaan gas air mata legal digunakan aparat keamanan untuk menegakkan hukum.

BACA JUGA:  Menpora Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan saat Launching Bulan Pemuda 2022

Sebab, penggunaan gas air mata oleh kepolisian dengan menggunakan zat kimia chlorobenzaimalonontrile (CS) itu sudah sesuai standar internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya