Tak Jadi Prioritas Pendataan, 150 Ribu Honorer Terancam PHK

Tak Jadi Prioritas Pendataan, 150 Ribu Honorer Terancam PHK - GenPI.co
Tak Jadi Prioritas Pendataan, 150 Ribu Honorer Terancam PHK - Honorer Pemda, DPR: Jangan Sampai Terulang - Ilustrasi honorer (Foto: JPNN)

GenPI.co - Sebanyak 150 ribu honorer terancam PHK karena tak menjadi prioritas pendataan non-ASN, sehingga masuk daftar pengalihan ke outsourcing.

Seperti diketahui, pemerintah kini tengah melakukan pendataan honorer.

Pendataan honorer itu dilakukan sesuai dengan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tertanggal 7 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Data Ratusan Ribu Honorer Tak Diterima BKN, Ini Alasannya

Surat tersebut ternyata telah membuat pimpinan honorer K2 murka. Pasalnya, honorer K2 masuk dalam daftar pengalihan ke outsourcing.

Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar mengatakan surat KemenPAN-RB membuat banyak jabatan yang salah masuk dalam pendataan non-ASN.

BACA JUGA:  Ada 264 Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Honorer, Bagaimana Nasibnya?

Pasalnya, honorer K2 sudah senang masuk pendataan non-ASN, tetapi kini dibuat galau.

"Kalau melihat surat tersebut kan tidak bisa dipukul rata dengan para honorer K2. Sejak awal honorer K2 itu sumber gajinya bukan dari APBN/APBD dan jabatannya ya di tenaga teknis administrasi," kata Sean, panggilan akrabnya, kepada JPNN.com, Selasa (11/10).

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer 2023 Ditunda Pemerintah, Ini Alasannya

Sean mengingatkan surat edaran (SE) soal penghapusan honorer yang dikeluarkan almarhum MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya