PSTI Sesalkan Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata Kanjuruhan

PSTI Sesalkan Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata Kanjuruhan - GenPI.co
PSTI Sesalkan Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata Kanjuruhan. (foto: Antara)

GenPI.co - Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro menyesalkan pernyataan dari Polri soal gas air mata yang disebut tidak menjadi alasan utama jatuhnya korban jiwa pada tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (10/10) mengungkapkan bahwa berdasarkan pernyataan para ahli, tidak ada satu pun korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan dikarenakan gas air mata.

Dedi mengatakan keterangan tersebut mengutip dari para ahli dan dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan penyakit mata.

BACA JUGA:  Pakar Kimia Unhan: Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan Tak Berbahaya

Menanggapi hal tersebut, Indro pun menganggap pernyataan Polri kontraproduktif.

“Pernyataan seperti itu kontraproduktif. Kita masih menunggu hasil dari TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, red),” tutur Indro kepada GenPI.co, Selasa (11/10).

BACA JUGA:  Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Polri Bilang Begini

Dia mengatakan seharusnya pernyataan seperti itu tidak dikeluarkan pihak kepolisian.

Terlebih lagi saat ini proses investigasi masih dilakukan oleh TGIPF yang dibentuk pemerintah dengan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA:  Dedi Prasetyo Sebut Gas Air Mata Tak Mematikan, Kaesang Beri Balasan

“Akan tetapi, yang kita tahu alasan FIFA melarang penggunaan gas air mata ialah efek yang ditimbulkan akan menyebabkan kepanikan,” ujar Indro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya