BKN Bongkar Honorer yang Ditolak Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Sebabnya

BKN Bongkar Honorer yang Ditolak Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Sebabnya - GenPI.co
BKN Bongkar Honorer yang Ditolak Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Sebabnya. Foto: JPNN/GenPI,co

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dianggap memantik polemik karena menolak data 152.803 honorer yang masuk pendataan non-ASN.

Pasalnya, di kalangan honorer K2 dan non-K2 terjadi kecemburuan. Dari 264 jabatan yang akan dialihkan ke outsourcing, dinilai lebih banyak menyoroti honorer K2.

Selain itu, berkembang isu bahwa honorer non-K2 tenaga kependidikan (tendik), seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan, petugas keamaan, luput dari daftar 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing.

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Mendadak Beri Penghargaan ASN di Gorontalo, Kok Bisa?

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, bahwa semua honorer tanpa terkecuali yang menduduki jabatan petugas kebersihan, penjaga keamanan, dan sopir akan dialihkan ke outsourcing. Mereka tidak bisa masuk pendataan non-ASN.

Suharmen menyebutkan, bahwa ketentuan tersebut tidak ada pengecualian termasuk untuk tendik (penjaga sekolah, petugas kebersihan, keamanan).

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Isran Noor Bikin Tenaga Honorer Bahagia, Solusinya Patut Ditiru

"264 jenis jabatan yang dialihkan ke outsourcing itu untuk honorer K2 dan non-K2 di lintas instansi. Enggak ada kekhususan bagi honorer di bawah Kemendikbudristek," ungkap Suharmen.

Menurut Suharmen, dasar hukum BKN dalam pendataan non-ASN ini adalah mengacu pada Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

BACA JUGA:  Sempat Senang, Para Guru Honorer Kini Murka Lihat SSCASN

Di dalam surat tersebut tidak ada kata "kecuali" sehingga semua diperlakukan sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya