GenPI.co - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara Ferdy Sambo Cs terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada Senin (17/10/2022).
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan skema pengalihan arus lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
"Iya ada (pengalihan arus lalu lintas, red)," kata kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
BACA JUGA: PN Jaksel Imbau Warga Tak Hadiri Sidang Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Ruslan menambahkan pengalihan arus lalu lintas itu masih bersifat situasional jika adanya kepadatan di sekitar lokasi.
"Iya, situasional. Kalau di depan PN (Pengadilan Negeri Jaksel, red) krodit (padat, red)," ungkap dia.
BACA JUGA: Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo
Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan disidangkan mulai Senin (17/10/2022).
Sidang terhadap empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Tegas
Keempat terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News