Ada Penyakit Gagal Ginjal Akut, Menkes Budi Gunadi Pastikan Stop Peredaran Obat Sirop

Ada Penyakit Gagal Ginjal Akut, Menkes Budi Gunadi Pastikan Stop Peredaran Obat Sirop - GenPI.co
Menkes Budi Gunadi pastikan stop peredaran obat sirop akibat ada penyakit gagal ginjal akut. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

GenPI.co - Peredaran obat sirop untuk anak akhirnya dihentikan untuk langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.

Langkah ini juga dilakukan sambil menunggu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat perayaan Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (21/10/2022).

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi Beri Kabar Bahagia soal Pasien Cacar Monyet, Alhamdulillah

"Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gagal ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," ujar Budi dalam keterangannya.

Budi juga mengakui Pemerintah mengambil posisi konservatif dengan mengambil sampel darah serta memeriksa apakah terdapat zat kimia berbahaya yang merusak ginjal.

BACA JUGA:  Stop Obat Sirup Paracetamol, Kemenkes Beri Alternatif untuk Anak

Kemudian mendatangi rumahnya dengan mengecek obat-obatan apa yang diminum.

"Itu kami ambil tindakan preventif, karena yang meninggal ini sudah mencapai puluhan per bulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini rumah sakit sudah mulai penuh," ungkapnya.

BACA JUGA:  Ini Cara Cegah Gangguan Ginjal Akut Menurut Kemenkes

Sementara, Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirop mengingat balita yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya