Mahfud MD Salahkan Aparat Kepolisian Gunakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD Salahkan Aparat Kepolisian Gunakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co
Mahfud MD salahkan aparat Kepolisian gunakan gas air mata di tragedi Kanjuruhan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Sebanyak 132 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022) diklaim akibat gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Hal itu diungkapkan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat mengomentari hasil survei LSI secara daring, Kamis (20/10/2022).

"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," tegas Mahfud MD.

BACA JUGA:  Mahfud MD Bicara Politik Uang dalam Pemilu 2024, Pengamat Politik Langsung Jujur

Oleh karena itu, kepolisian dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) perlu ikut bertanggung jawab.

"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," kata dia.

Mahfud menambahkan, rekomendasi dari TGIPF menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak.

"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," ungkapnya.

Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan.

"Kemudian pengaturan ke polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedut tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," terang Mahfud.

Sementara itu, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Sebanyak 24,3 persen responden memilih Penyelenggara Liga dan 29,4 persen memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab insiden tersebut.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebutkan aparat Kepolisian dan kemudian Penyelenggara Liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar responden.

BACA JUGA:  Ada Tekanan Ekonomi Global, Pernyataan Mahfud MD Masuk Akal

Responden memilih PSSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab sebesar 6,7 persen, TNI (2,6 persen), suporter (13,6 persen), semua pihak bertanggung jawab (5,9 persen), lainnya (0,8 persen), tidak tahu/ tidak jawab (16,7 persen).

Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Margin of error dalam survei ini sebesar sekitar 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.(Ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya