Menyoal Kasus Paniai, Kejaksaan Agung Didesak Lebih Serius Hadirkan Bukti

Menyoal Kasus Paniai, Kejaksaan Agung Didesak Lebih Serius Hadirkan Bukti - GenPI.co
Ilustrasi demonstrasi pelanggaran HAM Berat. Foto: ANTARA

GenPI.co - Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pengadilan Paniai 2014 semakin meragukan kredibilitas persidangan terdakwa kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Koalisi menyebutkan beberapa alasan. Pertama, persidangan ini memperlihatkan bahwa uji balistik atau uji proyektil senjata dalam kasus Paniai tidak menemukan hasil yang identik.

Kedua, bukti lain berupa saksi yang dihadirkan menyebut terdakwa tak memiliki kewenangan melekat saat peristiwa terjadi.

BACA JUGA:  Komnas HAM Tegaskan CCTV di Stadion Kanjuruhan Tak Ada yang Terhapus

Koalisi meminta Kejaksaan Agung untuk lebih serius menyidik dan menuntut perkara Paniai.

Kejaksaan Agung tidak boleh terpaku pada satu terdakwa saja, apalagi tanggung jawab pidananya atas kejadian pembunuhan tidak sah terhadap para remaja di Paniai masih jauh dari meyakinkan. Bahkan belum jelas siapa sesungguhnya para pelaku lapangan saat itu.

BACA JUGA:  Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Komnas HAM Turun Tangan

Semua orang yang bertanggungjawab secara pidana harus dibawa ke pengadilan, tanpa kecuali. Bukan hanya komando efektif di lapangan, tapi juga pembuat kebijakan yang menetapkan Operasi Aman Matoa V.

Kebijakan inilah yang menyebabkan pengerahan aparat beserta kelengkapan senjata api, yang ketika itu diarahkan untuk menghadapi penduduk sipil.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Kanjuruhan, Komnas HAM Buka Suara

“Persidangan hari ini membuktikan bahwa tanggung jawab komando dalam kasus Paniai memang dapat diterapkan kepada terdakwa tunggal. Tapi itu tetap tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dan para keluarganya,” demikian tertulis keterangan resmi yang diterima GenPI.co, Jumat (21/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya