Polda Metro Jaya Sita Puluhan Mobil dari Kasus Ranmor

Polda Metro Jaya Sita Puluhan Mobil dari Kasus Ranmor - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwonoperlihatkan salah satu tersangka dalam gelar kasus Ranmor. Foto: Antara

Kasus keempat adalah penadahan dengan satu tersangka berinisial BHG (25). Modus kasus ini adalah membeli mobil di perusahaan pembiayaan atau leasing. Kemudian, mobil yang belum lunas itu dijual dengan harga di bawah standar.

Tersangka diketahui sudah dua kali melakukan aksinya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan Chevrolet tahun 2016 dan Toyota Harrier tahun 2004.

Kasus kelima adalah penadahan. Di sini polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RS (23) dan I alias Pay (34). Dari tangan dua tersangka penadah ini polisi menyita 17 unit mobil dari berbagai merek.

"Modusnya sama dengan kasus penadahan sebelumnya. Namun, tersangka ini menjual satu unit mobil seharga Rp39 juta," ujar Argo.

Kasus keenam adalah kasus penadahan dengan empat tersangka, yakni MY alias Beni (30), RH (36) AR (25) dan BFR (33). "Ada satu DPO perempuan berinisial DS. Dalam kasus ini kita menyita satu unit mobil Honda Mobilio," kata Argo.

Secara keseluruhan dalam kasus ini Subdit 6 Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 tersangka dan 29 kendaraan roda empat. (Fianda Sjofjan/ANT)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya