“Termasuk di antaranya putusan untuk membangun RS untuk korban asap dan menggratiskan RS untuk korban asap pada wilayah terdampak. Pada sisi lain dari sisi regulasi, perubahan baku mutu udara yang juga menajdi mandat putusan MA tak segera dilaksanakan,” papar Wahyu.
Wahyu menyarankan pemerintah untuk segera membuka data, nama, dan informasi titik konsesi yang terbakar, untuk menindak tegas para pelaku pembakaran hutan yang menyebabkan bencana kabut asap. Menurut Whyu, proses tersebut menunjukkan penghormatan negara terhadap hukum, kejelasan dan kepastian hokum.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News