Kapolres Jakpus Sebut Dua Orang Diperiksa Soal Konser Berdendang Bergoyang

Kapolres Jakpus Sebut Dua Orang Diperiksa Soal Konser Berdendang Bergoyang - GenPI.co
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan dua orang manajemen konser musik Berdendang Bergoyang tengah diperiksa.

Pemeriksaan itu buntut dari dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara selama konser berlangsung.

"Alhasil, kami membuat rekomendasi agar hari terakhir dicabut karena beberapa hal (aturan, red) yang tak diindahkan," ucapnya, Minggu (30/10).

BACA JUGA:  Wakil Ketua Komnas HAM Sebut Polisi Tak Ramah Penegakan Hak Asasi

Komarudin mengatakan dua orang manajemen diperiksa terkait dengan beberapa hal, termasuk soal jumlah tiket yang dicetak.

"Sebab, tak sesuai dengan permohonan izin dan kapasitas Istora Senayan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Demo Mahasiswa BEM SI Nyaris Bentrok dengan Polisi

Komarudin mengungkapkan penyelenggara sebenarnya hanya mengajukan permohonan izin kepada kepolisian sebanyak 3 ribu undangan.

Selain itu, kepada Kemenparekraf dan Satgas Covid-19 hanya 5 ribu undangan.

BACA JUGA:  Lakukan Sejumlah Pelanggaran Jadi Alasan Berdendang Bergoyang Dibubarkan Polisi

Namun, dia mengatakan pada hari pertama ditemukan fakta bahwa penonton yang datang ke Berdendang Bergoyang melebihi kapasitas, yakni 20 ribu lebih orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya