Veronica Koman Masuk DPO Polda Jawa Timur

Veronica Koman Masuk DPO Polda Jawa Timur - GenPI.co
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Foto: Antara

GenPI.co - Polda Jawa Timur menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk tersangka penyebaran hoaks Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman.

"Kami mengeluarkan DPO, ini setelah Mabes Polri melakukan gelar perkara kemarin," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda, Jumat (20/9).

Ia mengatakan, sebelum menetapkan DPO, polisi juga telah melakukan upaya paksa pencarian di rumah Veronica di Jakarta, namun polisi tidak membuahkan hasil saat menggeledah rumah Veronica yang ada di Jakarta.

BACA JUGAVeronica Koman: Jangan Jadikan Saya Pengalihan Isu Konflik Papua

"Setelah kami geledah rumahnya di Jakarta, Veronica memang tidak ada di rumah," ucap jenderal polisi bintang dua ini.

Selain menetapkan Veronica sebagai DPO, Polda Jatim juga akan mengeluarkan red notice yang akan digelar di Prancis, untuk disebar ke 190 negara yang telah bekerja sama.

Sebelumnya penyidik Polda Jatim telah mengirim surat panggilan kedua atas nama Veronica Koman pada pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 13 September 2019. Namun, tersangka tak pernah hadir. (Fiqih Arfani/ANT)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya