Tak Perlu Ragu, RamenYA! Sudah Bersertifikat Halal MUI

Tak Perlu Ragu, RamenYA! Sudah Bersertifikat Halal MUI - GenPI.co
RamenYA! membuktikan bahwa produk ramen yang disajikan pun sudah bersertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dok. humas

GenPI.co - RamenYA! kian melebarkan sayap di dunia perkulineran Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, Owner Yansen Lim kinu sudah memiliki puluhan gerai di seluruh Indonesia.

Menariknya, tak hanya memiliki 57 gerai di seluruh Indonesia, akan tetapi RamenYA! juga membuktikan bahwa produk ramen yang disajikan pun sudah bersertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA:  RamenYA Buka Cabang Lagi di Bali, Ada Promo Menarik

"Manajemen langsung mengurus proses sertifikasi Halal tersebut ke Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujar owner RamenYA! Yansen Salim di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Yansen Salim pun memastikan bahwa 57 resto RamenYA! sudah tersertifikasi Halal.

BACA JUGA:  RamenYA Menargetkan Buka Outlet Terbanyak di Indonesia

Sertifikasi tersebut menandakan pihaknya sangat memperhatikan kehalalan bahan-bahan yang digunakan untuk setiap menu.

"Dengan adanya sertifikat Halal dari MUI, 57 gerai sudah dijamin kehalalannya," katanya.

BACA JUGA:  Lyodra Semringah Dapat Buket Bunga Dari Owner RamenYa

Yansen pun menegaskan, tidak perlu ragu untuk menikmati menu-menu di RamenYA!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya