Menko PMK Janjikan Rekonstruksi Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Menko PMK Janjikan Rekonstruksi Rumah Tahan Gempa di Cianjur - GenPI.co
Gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ANTARA/HO-BNPB/aa.)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah telah bergerak cepat untuk menangani Gempa Bumi magnitudo 5,6 yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Menko PMK usai melakukan koordinasi tanggap bencana Gempa Bumi Kabupaten Cianjur, bersama Bupati Cianjur, Gubernur Jawa Barat, Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Kepala BMKG, KASAD, dan jajaran BPBD, di Kantor Bupati Cianjur, pada Selasa (22/11/2022).

Muhadjir menerangkan, pihak BNPB telah menyuplai logistik dan kebutuhan dasar bagi para korban. Juga telah dibangun pokso utama di Kantor Bupati Cianjur.

BACA JUGA:  Mensos Tri Rismaharini Gerak Cepat Bantu Korban Gempa Cianjur

Kemudian, Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan Dana Siap Pakai (DSP) 20 Miliar, Pemerintah Kabupaten mengalokasikan 5 Miliar, dan BNPB sudah menyalurkan bantuan sementara sebesar 500 Juta bantuan lain 1.5 Miliar. Kemudian, dana elastisitas juga akan dialokasikan melalui BNPB.

"Dari pihak pemerintah sudah membuat langkah-langkah cepat, dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi beserta jajarannya," ungkapnya.

BACA JUGA:  Cianjur Diguncang Gempa, Lesti Kejora Unggah Kalimat Pilu

Gempa yang terjadi pada Senin 21 November 2022 pukul 13.20 WIB tersebut berskala sedang, tapi mengakibatkan daya rusak yang luar biasa. Karenanya, untuk penanganan tanggap bencana memprioritaskan korban akan dilakukan secara paralel dan mengutaman semua korban, baik korban selamat, korban cedera, dan korban meninggal dunia.

"Kita prioritaskan menggali timbunan-timbunan yang diperkirakan ada korban hidup. Kita targetkan hari ini selesai. Mudah-mudahan masih bsia diselamatkan," ucapnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil: Jangan Ada Korban Gempa Cianjur yang Telantar di Pinggir Jalan

Menko PMK juga menyatakan, akan dilakukan pendataan rumah yang terkena rusak ringan, berat, hingga fatal. Dia memerintahkan pihak terkait supaya melakulan pendataan secepat mungkin supaya bisa langsung melakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya