Pemerintah Dorong Capaian Zero Case Penyakit Mulut dan Kuku Secara Nasional

Pemerintah Dorong Capaian Zero Case Penyakit Mulut dan Kuku Secara Nasional - GenPI.co
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan PMK di Indonesia Tahun 2022, Rabu (23/11). Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Indonesia telah berjuang untuk mengendalikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi sejak Mei 2022.

Dalam rangka pengendalian dan pemberantasan wabah PMK tersebut, Pemerintah tentunya telah merumuskan rangkaian kebijakan dan strategi untuk diimplementasikan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanganan PMK di Indonesia Tahun 2022, Rabu (23/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud menyampaikan bahwa kecepatan dan ketepatan respon kebijakan dan implementasi di lapangan menjadi faktor kunci dalam mengendalikan dan memberantas wabah PMK.

BACA JUGA:  Pendukung Jokowi di Banten Jagokan Airlangga Karena Kinerjanya Moncer

Satuan Tugas Penanganan PMK merupakan salah satu wujud terobosan kebijakan untuk memfasilitasi sinergi dan koordinasi lintas stakeholder baik di tingkat pusat dan daerah agar dapat mempercepat dan bersinergi dalam penanganan wabah PMK sampai di tingkat peternak.

Pemerintah Dorong Capaian Zero Case Penyakit Mulut dan Kuku Secara Nasional

BACA JUGA:  Menko Airlangga Hartarto Dukung PLN Serap Produk Dalam Negeri

Sesuai dengan Keputusan Komite Kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Nomor 2 Tahun 2022, Satgas Penanganan PMK diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Di tingkat daerah, Satuan Tugas Penanganan PMK Daerah juga telah dibentuk berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 1 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Kalah Lawan Arab Saudi, Airlangga Hartarto Tak Jadi Jagokan Argentina

“Dengan adanya Satgas PMK di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan penanganan dan pengendalian PMK dapat menjadi lebih efektif secara koordinasi dan lebih efisien dalam pemanfaatan anggaran,” ungkap Deputi Musdhalifah dalam Rakornas yang diselenggarakan oleh BNPB ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya