OJK dan Industri Jasa Keuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

OJK dan Industri Jasa Keuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur - GenPI.co
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyalurkan donasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto: dok. humas

GenPI.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyalurkan donasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penyerahan donasi senilai Rp 750 juta disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui rekening Jabar Quick Response di Bandung, Kamis (24/11/2022).

“Kita betul-betul concern dan berduka cita karena banyak korban yang jatuh. Dengan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan korban gempa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Pastikan Golkar Bantu Korban Gempa Cianjur, Ini Buktinya

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik upaya dan bantuan dari OJK dan IJK dalam membantu penanganan bencana serta meringankan beban warga yang terdampak.

“Inshaallah bantuan uang ini akan menjadi logistik untuk disampaikan kepada warga. Hal ini sangat baik karena OJK selain concern terhadap industri keuangan juga concern terhadap kemanusiaan, karena kemanusiaan di atas segalanya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Update Gempa Cianjur: 272 Korban Meninggal Dunia, 39 Orang Masih Hilang

Penyerahan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur ini merupakan bagian dari program "OJK dan IJK Peduli Bencana" yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam di beberapa daerah.

Program OJK dan IJK Peduli Bencana ini mengumpulkan donasi dari OJK, sejumlah Industri Jasa Keuangan (perbankan, pasar modal, dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa keuangan.

BACA JUGA:  BMKG Sebut Ada Gempa Susulan Selama Sepekan di Cianjur, Semua Warga Mohon Waspada!

Saat ini OJK bersama pelaku industri jasa keuangan dalam proses mengumpulkan data dan informasi mengenai kantor layanan jasa keuangan yang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur dan mengupayakan agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap beroperasi dengan baik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya