Jakarta Feminist Dorong Pengusaha Wujudkan Ruang Bebas Kekerasan Seksual

Jakarta Feminist Dorong Pengusaha Wujudkan Ruang Bebas Kekerasan Seksual - GenPI.co
Aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOT

GenPI.co - Data Survei yang dilakukan oleh Never Okay Project (NOP) dan International Labour Organization (ILO) menunjukkan, 852 dari 1173 responden (70,93%) pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja.

Adapun bentuk pelecehan dan kekerasan yang paling umum terjadi yaitu dari sisi psikologis yang mencapai 77,4%.

Hal ini diperparah dengan fakta bahwa 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak menyampaikan pelecehan di tempat kerja karena khawatir akan keamanan kerja dan sumber pendapatan.

BACA JUGA:  Lawan Kekerasan Seksual, LRT Jakarta dan Kemen PPPA Gelar Perempuan Berdaya

Hal tersebut tentu sangat berpengaruh pada produktivitas hingga psikis pekerja, bahkan menimbulkan kerugian ekonomi bagi perusahaan/pelaku usaha. 

Lewat diskusi yang diselenggarakan pada momentum peringatan 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender (16 HAKBG), Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist) mendorong pelaku usaha untuk ambil bagian dalam mewujudkan ruang kerja aman yang bebas dari kekerasan seksual

BACA JUGA:  Suara Lantang Nadiem Makarim dan Najwa Shihab Lawan Kekerasan Seksual di Kampus

Anindya Restuviani selaku Program Director Jakarta Feminist memaparkan setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan pemberi kerja untuk memastikan ruang kerja yang aman.

“Pertama dengan membuat dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Anti Kekerasan Seksual. Kedua dengan memberikan pengetahuan terhadap pemberi kerja maupun pekerja terkait  kekerasan seksual serta cara mencegah dan menangani kekerasan seksual di tempat kerja,” ujar Anindya dalam keterangan resminya. 

BACA JUGA:  Begini Cara Kementerian PPPA Maksimalkan Pelaporan Kekerasan Seksual

Lebih lanjut Noval Auliady selaku co-director dari Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) memaparkan langkah seperti ini salah satunya telah dijalankan oleh penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Gojek, kepada mitra-mitra pengemudinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya