KLHK Sebut Dua Kesepakatan Soal Kerugian Perubahan Iklim Hasil COP27 di Mesir

KLHK Sebut Dua Kesepakatan Soal Kerugian Perubahan Iklim Hasil COP27 di Mesir - GenPI.co
KLHK menjelaskan paparan terkait hasil COP27 di Mesir. Foto: Nje/GenPI.co

GenPI.co - Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) membeberkan hasil kesepakatan UN Climate Change Conference (COP27) di Mesir beberapa waktu lalu.

Dirjen pengadilan perubahan iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi menyebut ada dua kesepakatan terkait kerugian dan kerusakan perubahan iklim.

“Hasil yang mengemuka pertama yakni menyepakati pembentukan pendanaan dan mekanisme finansial untuk mengatasi kerugian dan kerusakan yang terkait,” ujar Laksmi di kantor KLHK, Jakarta, Senin (28/11).

BACA JUGA:  KLHK Gelar Festival Iklim 2022, Ayo Ikut, Acaranya Seru

Terkait hal tersebut, lanjutr Laksmi, disepakati juga kelembagaan dan tata kelola dari Santiago Network untuk memulai proses operasionalisasinya.

“COP27 juga menyepakati pembentukan program kerja mitigasi 2022-2026,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Duet Prabowo dan Ganjar, Koalisi KIR Bisa Kandas di Jalan

Dirinya menjelaskan bahwa pembentukan program tersebut untuk peningkatan segera ambisi dan implementasi mitigasi sebelum 2030.

Selain itu, para peserta sepakat untuk mengimplementasikan keputusan-keputusan dalam konferensi Protokol Kyoto dan persetujuan Paris, khususnya periode Dekade Kritis 2021-2040.

BACA JUGA:  ASN Kemendikbudristek Dibekali Literasi Digital

Namun, Laksmi mengakui rencana tersebut masih membutuhkan waktu karena belum ada kepastian terkait pendanaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya