Peringati PPHAM Sedunia, Komnas Perempuan Minta Kerangka Perlindungan Dipertegak

Peringati PPHAM Sedunia, Komnas Perempuan Minta Kerangka Perlindungan Dipertegak - GenPI.co
Peringati PPHAM Sedunia, Komnas Perempuan Minta Kerangka Perlindungan Dipertegak. Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini dalam Peringatan PPHAM, Selasa (29/11/2022).

Pertama, serangan terhadap tubuh dan seksualitas perempuan yang merupakan elemen utama penilaian kesucian dan harga diri perempuan di dalam masyarakat patriarkis. 

Tubuh dan seksualitas perempuan tidak henti-hentinya dijadikan obyek kekerasan. 

Kedua, serangan terhadap perempuan atas dasar stereotipe dan atas peran gendernya.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta Proses Hukum Kasus KDRT Rizky Billar Tetap Lanjut

Oleh karena itu, dalam rangka Peringatan Hari Perempuan Pembela HAM, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada sejumlah institusi negara terkait untuk melakukan dan mengupayakan langkah-langkah sebagai berikut.

1. DPR RI mendorong penyusunan kebijakan untuk perlindungan Pembela HAM dan merevisi kebijakan-kebijakan multitafsir yang menghambat aktivitas PPHAM.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Tegaskan UU PDP Harus Jamin Rasa Aman dan Privasi

2. Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan) untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas terkait penanganan terhadap PPHAM dan tidak menggunakan aturan-aturan hukum untuk tujuan yang bertentangan dengan nilai keadilan dalam masyarakat.

3. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk: (1) mensosialisasikan peran penting Perempuan Pembela HAM dan mendorong adanya kebijakan yang melindungi PPHAM; dan (2) melakukan pencatatan kekerasan terhadap PPHAM atau petugas P2TP2A dalam lingkup kerja-kerjanya

BACA JUGA:  Dilaporkan Deolipa ke Polisi, Ketua Komnas Perempuan Bilang Begini

4. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membangun mekanisme perlindungan terpadu bagi PPHAM untuk menjawab kekosongan payung hukum nasional bersama Komnas Perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya