Babi Hutan Ngamuk Masuk ke Masjid Saat Acara Santunan Anak Yatim

Babi Hutan Ngamuk Masuk ke Masjid Saat Acara Santunan Anak Yatim - GenPI.co
Warga memburu babi hutan yang berada di sekitar halaman masjid Nurul Amal RSS Pemda Cipocok Jaya Kota Serang, Provinsi Banten. Foto: Antara

GenPI.co - Heboh, Seekor babi hutan berukuran besar ngamuk masuk ke dalam Masjid Nurul Amal Kompleks RSS Pemda Cipocok, Serang, Banten, Minggu (22/9). Babi hutan masuk ke masjid saat acara santunan anak yatim. 

Menurut Ketua DKM Masjid Nurul Amal, Sardi, jemaah kaget dan terkejut datangnya seekor babi hutan yang tiba-tibadari arah samping dan langsung naik ke teras.

"Saat itu Pak Kiai Haji Mukhtar Al Hafidz yang mengisi acara santunan yatim sedang memberikan ceramah dan jemaah dikejutkan ada babi dengan ukuran besar masuk dari samping, tapi babi itu tidak bisa masuk ke dalam karena babi itu menabrak pintu," kata Sardi yang juga salah aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Banten ini.

BACA JUGABabi Hutan Ngamuk Serang Warga, 1 Tewas dan 3 Orang Kritis

Sardi melanjutkan, setelah menabrak pintu masuk masjid, babi yang diduga berasal dari hutan belakang perumahan pemda tersebut kemudian masuk ke area dapur masjid.

"Setelah menabrak pintu masuk masjid, babi hutan itu kemudian berlari ke arah dapur umum, sekitar satu sampai tiga menit, babi itu kemudian keluar dan masuk ke tempat wudu jemaah sekitar satu menitan lalu keluar," kata dia.

Jemaah yang ketika itu panik lantaran kedatangan babi, kemudian menutup semua akses pintu keluar masjid, dengan harapan agar babi hutan dapat dilumpuhkan dan tidak lagi  mengganggu aktivitas warga maupun jemaah.

"Pintu samping masjid ditutup lalu tarung dengan salah seorang pemuda di pintu keluar masjid. Karena babinya sangat besar, satu pemuda (jemaah) terkapar setelah diseruduk babi dan Alhamdulillah, babi tersebut akhirnya berhasil kami lumpuhkan setelah kami kejar sampai SDN dekat Pasar Banjarsari," kata Sardi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya