Demo di Depan Gedung DPR RI, LBH Jakarta Tegaskan Tolak Pengesahan RKUHP

Demo di Depan Gedung DPR RI, LBH Jakarta Tegaskan Tolak Pengesahan RKUHP - GenPI.co
LBH Jakarta tegaskan tolak pengesahan RKUHP, saat demo di depan gedung DPR RI, Senin (5/12/2022). Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Publik LBH Jakarta Citra Refarandum menyatakan pihaknya menolak secara tegas pengesahan RKUHP.

Dia menilai, ada sejumlah pasal yang bermasalah dan akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

"Kami meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, seperti pasal anti demokrasi, dicabut," tegas dia di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

BACA JUGA:  Bivitri Susanti Kritisi Pasal Demonstrasi di RKUHP, Ini Alasannya

Citra menyebut pemerintah dan DPR RI seharusnya mendengar dan mempertimbangkan pasal-pasal bermasalah tersebut.

Selain itu, pasal bermasalah itu membuat RKUHP seperti bersifat kolonialisasi.

BACA JUGA:  Demo BEM Nusantara di Patung Kuda, Tolak Harga BBM dan RKUHP

 "Oleh karena itu, kami menolak pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut," katanya.

Menurut Citra, pemerintah dan DPR RI terkesan terburu-buru dalam pengesahan.

BACA JUGA:  Draf RKUHP, Pengemis Anak-anak Bisa Dipidana

Dia menganggap mereka tak memikirkan tentang dampaknya terhadap masyarakat, terutama para buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya