Kala Negara Hendak Urusi Selangkangan, Mereka pun Turun ke Jalan

Kala Negara Hendak Urusi Selangkangan, Mereka pun Turun ke Jalan - GenPI.co
Poster pengunjukrasa yang memprotes RKUHP. (Foto: Facebook)

GenPI.co - Salah satu yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam seri demo sejak Senin (23/9) hingga hari Selasa (24/9) adalah pembatalan sejumlah pasal-pasal  RUU KUHP yang dinilai kontroversial. 

Pasal itu antara lain terkait perzinaan atau hubungan intim di luar pernikahan yang diancam hukuman pidana. Pasal-pasal dalam rancangan UU itu salah satunya menyebutkan bahwa perempuan yang menginap dengan lawan jenis untuk hemat biaya terancam pidana.

Terkait pasal RKUHP itu,  spanduk penolakan oleh para pengunjukrasa pun bermunculan. Pemerintah dianggap sibuk mengurusi selangkangan ketimbang hal-hal krusial seperti korupsi, KPK dan sebagainya.

Berikut beberapa foto  spanduk penolakan mengenai pasal RUU.  Foto-foto GenPI.co dirangkum GenPI.co dari berbagai akun Facebook maupun Twitter dan Instagram. Wajah para pengunjukrasa sengaja disamarkan untuk alasan privasi.

Baca juga:

Politisi PDIP: Tuntutan Demo Dikabulkan, Mahasiswa Sudah Menang

Figur Publik Indonesia Dukung Mahasiswa Turun ke Jalan

Kala Negara Hendak Urusi Selangkangan, Mereka pun Turun ke Jalan
Memprotes pasal kontroversial RKUHP dengan 'Selangkanganku Bukan Milik Negara'. (Foto: Facebook)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya