Perppu Cipta Kerja Diteken, Pengamat: Wibawa Mahkamah Konstitusi Tergerus!

Perppu Cipta Kerja Diteken, Pengamat: Wibawa Mahkamah Konstitusi Tergerus! - GenPI.co
Pengamat sebut wibawa Mahkamah Konstitusi tergerus buntut Perppu Cipta Kerja diteken. Foto: Dok GenPI.co

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menilai wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi semakin tergerus.

Hal tersebut disampaikan untuk menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja No 2 Tahun 2022.

"Baru saja hakim MK dapat dipecat oleh DPR, kini putusannya tidak dihormati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (9/1/2022).

BACA JUGA:  Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tuai Polemik, Ada 2 Faktor Dinilai Janggal

Menurutnya, situasi tersebut berpotensi membuat posisi MK makin lemah, bahkan berujung ke isu pembubaran institusi negara.

"Ramahnya penerbitan Perppu membuat kecemasan akan nasib demokrasi masa depan," tegasnya.

BACA JUGA:  DPR Harus Tolak Perppu Cipta Kerja yang Diteken Jokowi

Padahal penerbitan Perppu Ciptaker sangat berkebalikam dengan putusan MK.

"Ke depan, masih ada beberapa yang jadi perdebatan politik. Misalnya bertambahnya masa jabatan presiden," kata dia.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, AHY Nyatakan Tegas

Selain itu, Ray juga menduga sikap MK yang lunak akan merealisasikan sistem proporsional tertutup atau penundaan Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya