Pfizer Siap Pasok Indonesia dengan Terapi Antiviral Oral untuk Perangi Kasus Covid-19

Pfizer Siap Pasok Indonesia dengan Terapi Antiviral Oral untuk Perangi Kasus Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi - Pfizer siap pasok Indonesia dengan terapi antiviral oral untuk perangi kasus covid-19. Foto: ANTARA/Fauzan/wsj

GenPI.co - PT Pfizer Indonesia mengumumkan akan memasok terapi antiviral oral covid-19, tablet nirmatrelvir dan tablet ritonavir.

Obat yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), akan tersedia mulai Januari 2023 di sejumlah rumah sakit swasta dan beberapa apotek di wilayah Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Bali, Medan dan Makassar.

Terapi ini menggunakan Nirmatrelvir, protease inhibitor baru yang dikembangkan di laboratorium Pfizer yang dirancang untuk memblokir aktivitas protease inhibitor (Mpro) utama SARS-CoV-2, enzim yang digandakan oleh virus corona.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun Capai di Bawah 500

"Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan fasilitas kesehatan swasta untuk mencapai tujuan bersama dalam mengatasi krisis kesehatan masyarakat ini," ujar Presiden Direktur PT Pfizer Indonesia Nora T. Siagian dalam rilis yang diterima GenPI.co, Rabu (11/1/2023).

Dia menambahkan terapi oral seperti protease inhibitor dapat membantu mengurangi tingkat keparahan atau timbulnya penyakit pada pasien yang tertular covid-19.

BACA JUGA:  Covid-19 Mengganas, Australia Beri Syarat ke Pelancong dari China

Oleh karena itu, pilihan pengobatan oral dapat menjadi alat penting untuk membantu mengatasi dampak global covid-19 yang sedang berlangsung.

Selain itu, Nirmatrelvir/Ritonavir berperan penting dalam membantu mengurangi rawat inap terkait covid-19 dan kematian pada pasien dengan tingkat risiko yang tinggi.

BACA JUGA:  Covid-19 Masih Mengancam, Warga Wuhan Masa Bodoh dan Rayakan Tahun Baru

Terapi oral ini saat ini diizinkan untuk penggunaan bersyarat atau darurat di lebih dari 70 negara di seluruh dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya