Soroti Rentetan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Janji Pulihkan Hak Korban

Soroti Rentetan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Janji Pulihkan Hak Korban - GenPI.co
Presiden Jokowi. FOTO: Antara

GenPI.co - Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023.

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (11/01).

BACA JUGA:  Kepala HAM PBB Kuak Kejahatan Perang Tentara Rusia, Ratusan Warga Sipil Dibunuh

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

1. Peristiwa 1965-1966;

BACA JUGA:  Soal Pasal Penghinaan di RKUHP, BEM UI Sebut DPR RI Tak Paham Esensi Delik Aduan

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

BACA JUGA:  Komnas HAM Soroti Penangkapan Mahasiswa yang Demo KTT G20

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya