Buya Yahya Beber Hukum Meninggal Dunia Karena Jadi Tumbal Pesugihan

Buya Yahya Beber Hukum Meninggal Dunia Karena Jadi Tumbal Pesugihan - GenPI.co
Buya Yahya Beber Hukum Meninggal Dunia Karena Jadi Tumbal Pesugihan (Foto: elements envato)

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah KH. Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan kajian Islam terkait orang meninggal karena dijadikan tumbal pesugihan.

Hal tersebut diungkapkan ulama asal Blitar ini dalam acara Buya Yahya Menjawab yang dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu (14/1/2023).

Seorang penanya menyampaikan, bahwa kakaknya meninggal karena dijadikan tumbal pesugihan.

BACA JUGA:  Benarkah Gendong Kucing Hukumnya Najis? Ini Penjelasan Buya Yahya

Menurut penanya dari Majalengka itu, bahwa tahu hal itu ketika kakak perempuannya kesurupan almarhum kakak yang baru meninggal.

Dia menceritakan meninggal karena dijadikan tumbal pesugihan dan santet, dia minta disempurnakan. Bagaimana cara menyempurnakan almarhum yang dijadikan tumbal?

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jika Ekonomi Sulit dan Rezeki Sempit, Kerjakan Ibadah ini

Merespon pertanyaan itu, Buya Yahya pun mengatakan, bahwa istilah tumbal itu ada dulu di sungai Nil, kisah zaman dulu katanya.

"Pada waktu itu, jadi ada anak gadis diceburkan, itu istilah tumbal begitu." kata Buya Yahya.

BACA JUGA:  Benarkah Wanita Dilarang Ziarah Kubur? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

"Itu adalah keyakinan yang tidak salah, misalnya di sebuah tempat harus ada jadi korban, salah satu dari warganya jadi korban. Itu adalah tumbal, istilah tumbal itu kurang lebih semacam itu." sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya