Nasib Honorer di Ujung Tanduk, MenPAN-RB Azwar Anas Kuak Solusi Terbaik

Nasib Honorer di Ujung Tanduk, MenPAN-RB Azwar Anas Kuak Solusi Terbaik - GenPI.co
Nasib Honorer di Ujung Tanduk, MenPAN-RB Azwar Anas Kuak Solusi Terbaik. (Foto Humas KemenPAN-RB/HO - GenPI.co)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menguak titik terang solusi yang bisa membuat nasib honorer bisa bernapas lega.

Menteri Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan bagi nasib honorer.

Hal tersebut diungkapkan MenPAN-RB Azwar Anas seusai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA:  Nasib Honorer Makin Menyedihkan dan Menyeramkan, Siap-siap Saja!

Menurut Menteri Azwar Anas, bahwa pemerintah pusat dan daerah sudah menyepakati sejumlah alternatif untuk penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Namun, sejumlah opsi masih harus dipertajam lagi guna mendapatkan solusi terbaik.

BACA JUGA:  3 Weton Sangat Dermawan, Bikin Rezekinya Makin Melimpah dari Segala Arah

"Hari ini kami mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Menteri Azwar Anas.

Rapat membahas soal penataan honorer ini dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

BACA JUGA:  Manfaat Jus Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bikin Kadar Gula Darah Stabil

Menteri Azwar Anas pun menyampaikan bahwa pemerintah menyusun beberapa alternatif solusi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya