Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Jutaan, Banyak Banget!

Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Jutaan, Banyak Banget! - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara

GenPI.co - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69.193.733 per jemaah.

Biaya haji itu naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 39,8 juta. Itu artinya ada kenaikan Rp 29 jutaan untuk biaya haji 2023.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan usulan kenaikan biaya haji bertujuan memenuhi prinsip keadilan.

BACA JUGA:  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Beber Pemberangkatan Haji Kloter Pertama, Jangan Salah!

Manta anggota DPR tersebut juga mengatakan usulan kenaikan biaya haji demi memenuhi prinsip keberlangsungan dana haji.

"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).

BACA JUGA:  Menag Yaqut: Kuota Haji Indonesia 2023 Capai 221 Ribu Orang

Secara keseluruhan, biaya haji 2023 tidak jauh berbeda jika dibandingkan pada 2022, yakni sekitar Rp 98 jutaan.

Gus Yaqut mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2022 sebesar Rp 98.379.021.

BACA JUGA:  Fuji Dihadiahi Cincin oleh Thariq Halilintar, Haji Faisal Langsung Bereaksi

Perinciannya ialah Bipih sebesar Rp 39.886.009 alias setara 40,54 persen, sedangkan alokasi nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai Rp 58.493.012 (59,46 persen).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya