Ratusan Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Presiden Jokowi Akhirnya Bersuara

Ratusan Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Presiden Jokowi Akhirnya Bersuara - GenPI.co
Presiden Jokowi akhirnya bersuara soal ratusan kepala desa tuntut masa jabatan 9 tahun. Foto: Gilang Galiartha/Antara

GenPI.co - Ratusan kepala desa (kades) dari berbagai daerah menggeruduk ke depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Kedatangan para kepala desa itu bertujuan menggelar unjuk rasa menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan para kepala desa menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.

BACA JUGA:  Disanjung Dunia Terkait Penanganan Covid-19, Jokowi Dipuji Habis-habisan

"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR," tegas Presiden Jokowi di Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Di tempat berbeda, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menambahkan pihaknya memang telah bertekad ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi, Ada Pesan Penting dari Persipura Jayapura

Komisi II bahkan telah memasukkan revisi UU Desa dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024.

Komisi II juga siap mengkaji secara keseluruhan aspek merevisi UU Desa dengan menggunakan perspektif yang ditujukan bagi kemajuan desa.

BACA JUGA:  Pengakuan Jokowi soal Pelanggaran HAM Diapresiasi PBB Jadi Sorotan Pakar

Namun, proses revisi terhadap UU Desa tetap perlu adanya kesepakatan bersama pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya