Dengan demikian, nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023 akan meningkat Rp 514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
Tercatat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2022 sebesar Rp 98.379.021.
Perinciannya ialah Bipih sebesar Rp 39.886.009 alias setara 40,54 persen, sedangkan alokasi nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai Rp 58.493.012 (59,46 persen).
BACA JUGA: Isu Biaya Haji 2023 Meroket, Jokowi Tegas Bilang Begini
Adapun, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan karena untuk menyeimbangkan beban jemaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa mendatang.(Ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News