Viral Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor, Malah Diminta Uang Rp 100 Juta

Viral Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor, Malah Diminta Uang Rp 100 Juta - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Antara/Ilham Kausar/aa.

GenPI.co - Kasus dugaan polisi peras polisi sedang viral di media sosial (medsos). Korbannya ialah Bripka Madih.

Dia ingin mengembalikan hak tanah milik orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191.

Tanah yang berada di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, itu mempunyai luas enam ribu meter persegi.

BACA JUGA:  Viral Anak Anggota DPRD Wajo Hajar Tukang Parkir, Masalahnya Sepele

Pengembang perumahan di daerah itu diduga menyerobot tanah milik orang tua Bripka Madih.

Namun, Bripka Madih mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh anggota tim penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.

BACA JUGA:  Viral Mahasiswa UI Ditabrak Jadi Tersangka, BEM: Polri Bobrok

Pengakuan Bripka Madih pun viral di Instagram, terutama setelah diunggah di akun @indotoday.

Dia mengaku diminta uang Rp 100 juta dan tanah seluas seribu meter persegi agar laporannya bisa diselidiki.

BACA JUGA:  Viral! Bocah Bangladesh Petak Umpet, Ditemukan di Malaysia

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana,” kata Bripka Madih dalam video di akun @indotoday.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya