Peredaran Miras di Gorontalo akan Diperketat

Peredaran Miras di Gorontalo akan Diperketat - GenPI.co
Rapat Forkopimda yang Diperluas bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (27/9). Foto: dok humas

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Gorontalo sepakat untuk memperketat peredaran minuman keras (miras) di daerah. Sebab bagaimanapun juga, Gorontalo yang dikenal dengan sebutan “Serambi Madinah” tidak layak menjadi salah satu daerah dengan tingkat konsumsi miras tertinggi di Indonesia.

“Jadi saya minta Karo Hukum kita revisi Perda yang ada supaya lebih tegas mengatur miras ini. Kita libatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan semua pihak karena ini nanti akan berlaku di seluruh dataran Gorontalo,” ucap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin Rapat Forkopimda yang Diperluas di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (27/9).

Rusli mengaku geram masih tingginya konsumsi miras di Gorontalo. Terlebih setiap hari banyak laporan yang masuk terkait penggagalan “ekspor” miras tradisional dari daerah tetangga seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

BACA JUGAGubernur Gorontalo Siapkan Panggung Unjuk Rasa Mahasiswa

Dalam berbagai kesempatan turun lapangan, Gubernur Rusli terus mengkampanyekan larangan minum minuman keras. Ia bahkan akan menghentikan berbagai bantuan yang dibiayai pemerintah jika masih ada warga miskin yang suka mengkonsumsi miras dan merokok.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan tahun 2020 yang diawali dengan verifikasi lapangan bagi keluarga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang terintegrasi BPJS. Ada empat syarat yang diberlakukan yakni bukan keluarga perokok, tidak mengkonsumsi miras, ikut program KB dan menjadi keluarga pendonor.

“Makanya akan kita libatkan semua masyarakat Gorontalo yang falsafah hidupnya adat bersendikan sara’, sara’ bersendikan kitabullah. Tapi masih banyak juga balap motor tiap malam. Malu saya sebagai gubernur, termasuk wali kota juga harus malu karena ini wilayah kota,” tandasnya.

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya